Usai sudah perjuangan yang melelahkan itu..

Pada hari sabtu ( 12 April 2008 ) hingga minggu ( 13 April 2008 ) bertempat di Wisma Duta Wacana, Kaliurang, Yogyakarta, diadakan forum tertinggi bagi mahasiswa Pekanbaru yang ada di Yogyakarta, yaitu Musyawarah Tahunan Anggota Ikatan Pelajar Riau Yogyakarta Komisariat Kota Pekanbaru (MTA IPRY KKP). Musyawarah ini adalah agenda tahunan dari IPRY KKP dengan 2 hal yang menjadi tujuan utama diadakannya MTA ini, yaitu Evaluasi dan penetapan Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus IPRY KKP 2007-2008 dan memilih ketua untuk periode 2008-2009.

Musyawarah yang sedianya akan dimulai pukul 20.00 WIB ini, mengalami penundaan hingga lebihkurang 2setengah jam dan baru dimulai kira-kira pukul 22.30 WIB. Menurut buku tamunya, musyawarah ini merupakan acara IPRY KKP dengan peserta terbanyak, yaitu lebih kurang 115 orang.

Meskipun telah mengalami penundaan hingga waktu yang menjelang tengah malam, musyawarah ini tetap berjalan dengan alot dan nuansa yang cukup tegang hingga membuat beberapa orang melupakan kantuknya, walau tetap saja ada beebrapa yang pulang ataupun terkantuk-kantuk di ruang sidang. Musyawarah ini diwarnai dengan perdebatan yang tergolong sangat panjang dan rumit. Perdebatan pertama terjadi ketika membahas rancangan tata tertib MTA, yaitu mengenai Poin 2 pasal 19 dari tatib tersebut mengenai kriteria calon ketua IPRY KKP selanjutnya, yang ini isinya “calon ketua IPRY KKP pernah menjadi pengurus di kepengurusan IPRY KKP periode sebelumnya.”

Ada 2 opsi yang muncul saat itu. Opsi pertama ialah untuk menghapuskan poin tersebut dengan alasan bahwa IPRY KKP milik seluruh mahasiswa Pekanbaru di Yogya, bukan hanya pemilik pengurus lama saja dan ini merupakan sebuah sarana untuk belajar demokrasi, jika poin itu ada, maka demokrasi itu menjadi tidakada, dan keadilan itu tidak akan tercipta. Opsi yang kedua tentu saja adalah opsi yang meminta poin tersebut tetap dipertahankan dengan argumen bahwa jika ketua berasal dari pengurus yang lalu, maka itu menandakan bahwa ia telah mengerti selukbeluk organisasi ini, apa yang mejadi hambatan dalam menjalankan organisasi ini, apa yang menjadi kekuatan dan budaya kerja di organisasi tersebut serta organisasi yang tadinya bergerak dari titik min ini tidak kembali dimulai dari awal. Adu argumentsi ini akhirnya ditengahi dengan pemungutan suara terbanyak, setelah sebelumnya sidang diskor untuk memberi waktu lobi, selama 1 X 10 menit.

Tidak semua peserta sidang dapat menggunakan hak memilihnnya, karena untuk ikut dalam pemungutan suara ini para peserta sidang harus dapat menunjukkan KTP Pekanbaru atau KTP nasional dengan alamat Pekanbaru atau Akte kelahiran yang menunjukkan Pekanbaru sebagai kota lahir DAN KTM universitas di Yogyakarta, seperti yang telah ditulis dalam undangan musyawarah ini. Terjadi sedikit kericuhan disini, karena salah satu peserta ada yang mengatakan syarat-syarat ini memberatkan, karena ia datang kesini bukan karena undangan melainkan karena mendapat sms bahwa ada makrab (malam keakraban) untuk anak-anak Pekanbar, namun sayang beliau tidak dapat menunjukkan bukti sms tersebut. Pemungutan suara pun akhirnya dilakukan dengan bantuan dari panitia untuk memeriksa KTP dan KTM peserta. Hasil yang didapat adalah 48 suara memilih untuk mempertahankan poin 2 pasal 19 tersebut dan 22 suara memilih untuk menghapusnya. dari hasil ini maka forumpun memutuskan bahwa poin tersebut dipertahankan.

Musyawarahpun terus berlanjut dan perdebatan sengit pun kembali terjadi ketika evaluasi Laporan PertanggungJawaban pengurus IPRY KKP 2007-2008. Perdebatan yang terjadi ini sangat panas dan membuat orang-orang menaikkan sedikit nada-nada berbicara sehingga harus diingatkan kembali oleh pimpinan sidang bahwa musyawarah ini diadakan untuk mencari jalan terbaik, bukan jalan permusuhan.

Laporan Pertanggungjawaban Pengurus yang disampaikan oleh Ketua IPRY KKP 2007-2008, Harry Rizky Perdana Putra mendapat tanggapan yang beragam dari para peserta sidang. Ketika akan menetapkan apakah forum tersebut menerima atau menolak LPJ yang disampaikan itu, peserta kembali terbagi dalam dua kutub yang tampaknya belum menemukan titik kesamaan pendapat mereka, dan penentuan keputusan ini akhirnya diserahkan pada Voting lagi. Kutub pertama adalah yang menolak LPJ pengurus IPRY KKP 2007-2008, dengan alasan bahwa pengurus periode 2007-2008 tidaksah karena bertentangan dengan ART IPRY Pasal 32 yang menyatakan bahwa pengurus komisariat dilantik oleh ketua IPRY, dan pengurus ini tidak mengadakan pelantikan. Alasan kedua adalah pengurus ini kurang adil dalam melakukan kegiatan, karena para mahasiswa di Yogyakarta bagian selatan tidak mendapat perhatian yang cukup dan publikasi tiap kegiatanpun dinilai tidak maksimal sehingga tidak cukup mengcover seluruh mahasiswa Pekanbaru yang ada di Yogyakarta secara merata. Sedangkan dari pihak yang menerima mengatakan bahwa pengurus periode ini sudah sangat maksimal dalam mengembangkan Komisariat Pekanbaru dari yang tadinya dilecehkan oleh komisariat lain, namun kini sudah mulai dipandang oleh komisariat-komisariat tersebut, dan mewujudkan hal itu bukan merupakan hal yang mudah. Untuk masalah pelantikan, itu ibarat pernikahan, hanya sebuah resepsi, sebuah hal yang bersifat seremonial belaka, bukan merupakan sesuatu yang harus disakralkan.

Pengurus menanggapi hal yang menjadi masalah dari penolakan LPJ ini, yang pertama mengenai Pelantikan. Dalam Pasal 32 ART IPRY tersebut dikatakan juga mengenai serah terima jabatan dan serah terima jabatan ini telah dilakukan secara resmi ketika MTA IPRY KKP tanggak 12 Januari 2007 di Villa Green Apple Kaliurang, dari ketua IPRY KKP 2006-2007 Andrisyah kepada ketua IPRY KKP 2007-2008 Harry Rizky, disaksikan oleh ketua IPRY saat itu. Kemudian sesuatu terjadi pada tubuh IPRY pusat sehingga membuat pelantikan menjadi tidak memungkinkan, dana operasional belum kunjung turun, dan kegiatan belum dapat dilaksanakan. Setelah 3 bulan kepengurusan berjalan, dana operasional akhirnya berhasil dicairkan, namun ini menimbulkan polemik baru, dan akhirnya rapat pengurus memutuskan bahwa akan mengutamakan penggunaan dana untuk mengadakan kegiatan dan pelantikan pun harus mengalah demi adanya kegiatan. Kemudian masalah ketidakadilan pengurus ini. Dijelaskan oleh ketua bahwa usaha agar semua mahasiswa Pekanbaru di Yogyakarta terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang diadakan sudah dilakukan dengan semaksimal mungkin [hal ini terkait publikasi juga], dimulai dari sms langsung maupun berantai, juga lewat bulletin boardny Friendster [yang ini ditambahkan oleh Divisi Humas yang merasa ini menyangkut kinerjanya]. tapi, tidak disangkal, hal ini jelas masih jauh dari sempurna, dari ideal yang diharapkan oleh semua pihak, karena Yogyakarta ini besar kawan, dan universitas pun sangatlah banyaknya.

Pemungutan suara pun dilakukan, hasil yang didapat adalah MASIH 48 menerima LPJ tersebut dan 23 orang peserta musyawarah menolak LPJ tersebut. Seteleh mencermati hasil dan beberapa rekomendasi dari beberapa pihak sebagai masukan untuk pengurus selanjutnya, LPJ Pengurus IPRY KKP 2007-2008 ditetapkan diterima oleh MTA ini. Kelegaanpun terpancar dari raut sang Ketua yang kini telah didemisionerkan tersebut, dan dengan rasa haru ia keliling ruang musyawarah untuk menyalami semua yang ada disana.

Adzan subuh muLai berkumandang, namun musyawarah belum menemui ujungnya. Proses masih terus berlanjut menuju agenda penting yang tak kalah penting dari evaluasi LPJ tadi, yakni tak lain dan tak bukan adalah pemilihan ketua IPRY KKP periode kepengurusan 2008-2009. Pemilihan ketua selanjutnya ini diwarnai aksi Walk Out oleh pihak yang entah kenapa dari awal musyawarah menempatkan diri sebagai oposisi, namun ternyata hal ini tidak terlalu mengganggu jalannya musyawarah dan akhirnya terpilihlah DEDI CHANDRA sebagai ketua IPRY KKP 2008-2009.

Congratulation kepada kak Dedi Chandra a.k.a kak Ichend,,

….selamat menjalankan amanah kak,

janganlah anggap itu sebagai beban yang memberatkan pundakmu, karena jika kau tak mampu, jangan kau berpura tegar sementara hatimu menangis. Katakan apa yang bisa kami bantu, karena kita semua hadir unTuk saLing menghargai, bukan menjatuhkan. Biarlah ALLAH yang menghakimi karena hanya IA yang dapat adil menilai,,

6 Comments

  1. rahmawati says:

    Hwaaaahhhhh..
    *geleng-geleng kepala*

    Like

  2. rahmawati says:

    Hwaaaahhhhh..
    *geleng-geleng kepala*

    Like

  3. tHa_aDzeL says:

    hahaha

    peningpening

    Like

  4. lea says:

    hm…jadi teringat peristiwa yg sama saat pergantian pengurus kat tempat lea.lea di bandung.fhuuuuh, peniinnng.lea bgg jg knp byk diantara kt yg sll memprmslhkn hal yg sbaiknya tak perlu dihiraukan.hm…

    Like

  5. tHa_aDzeL says:

    yUph,,
    so mUch confusing,,
    hehehe

    Like

  6. amrizal says:

    menyinggung sedikit tenteng mta ipry kkp kemarin di duta wacana kaliurang ya,,,
    mnurut saya, mta itu memang terjadi dua kubu. Semua kubu tersebut memperjuangkan kepentingan politik masing-masing untuk tingkatan yg lebih tinggi…..
    yg terjadi saat itu menurut saya, itu adalah peperagan antara guru dan murid atau yang dikader melawan pengkader,ini ditingktan internal ipry kkp sendiri.
    tapi dengan cara demikian merupakan cara yang bijak untuk panitia dengan adanya KTP dan KTM. Sebab kalau tidak, akan terjadi banyak orang yang mengaku orang pekan baru nantinya untuk memenangkan salah seoang calon..
    udah lah g usah terlalu banyak saya ungkap disini…tapi sukses selalu buat ipry kkp…
    maaf,,aku bukan orang pekan baru…
    tapi tau persis permainan yang terjadi saat mta itu,,
    makasi..

    Like

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.