Kejujuran

Sebenarnya,,

yang akan ta tulis berikut iniadalah yang sebenarnya ta rasakan di malam MUSYAWARAH yang katanya berlandaskan PERSAUDARAAN SERANTAU itu!!

Pfiuh,,

ta cuma bisa menahan napas malam itu,, bagaimana tidak, itu seperti malam puncak dimana akan terlihat seberapa jauh orang lain menghargai manusia lainnya, apalagi yang diagungagungkan disini adalah PERSAUDARAAN sedaerah asal, cukup merupakan hal yang kuat untuk menjadi pemersatu hati kan??

malam itu adalah Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pengurus IPRY KKP 2007-2008.

Datang ke wisma Duta Wacana dengan hati dagdigdug ntah kenapa, mungkin juga dipengaruhi kejadian sebelum itu,, ta kembali kecewa,, ntahlah,, tak usah dibahas, hanya akan menambah luka,, datang ditemani Thioz ‘n dimaz,, suasana agak dingin disana, mungkin karena itu di Kaliurang,, ya iyaaalaah,, hahahaha

acar baru dimuLai, TelaT bangedh,, diamanatin bUat jd Tukang teRima Tamu, ternyata sangat ramai sekaLi dan LUAR BIASA!! banyak orang-orang yang belum ta kenal, acara yang hebat, bisa mendatangkan anakanak Pekanbaru seramai itu, padahal biasanya kaLau ada acara pengajian di Sekre, yang datang Luarbiasa biasanya, maksudny,, yang ituitu aja,,

hmhmhmhm,,

dimuLai dari sidang pendahuluan alias sidang PLeno I, diminta tolong ma panitianya jadi sekretaris pimpinan sidang sementara. Musyawarah mulai memanas ketika membahas kriteria calon ketua. Ada hal yang begitu dipermasalahkan disana, katanya tentang pemerataan kesempatan, bagaimana kesempatan akan menjadi rata jika dari awal mereka tidak mau membuatnya menjadi rata?? ada kepentingan apa yang sedang bermain disini?

hm,, berputarputar nggak jelas niy tulisan ini,,

sebenarnya banyak yang ingin diungkap ketika itu, sayangnya, harus berpura netral karena sedang duduk dikursi depan. Apa salahnya jika seorang ketua pernah menjadi pengurus sebelumnya? bukankah itu lebih baik? kenapa malah dibilang melanjutkan kepengurusan, maksudnya kan bukan melanjutkan kepengurusan, tapi melanjutkan tatanan yang sudah ada.

Belajar dari pengalaman sajalah, coba lebih tenang, ingatkah ketika zaman Soeharto Indonesia sampai melimpah hasil panennya, dan coba direnungkan, ketika itu ada yang namanya REPELITA, rencana pembangunan lima tahun,sudah ada rencana-rencana yang dibuat untuk tahun-tahun kedepan dan yang dilaksanakan itu berkesinambungan, jadi tidak mengubah tatanan yang ada karena akan menghilangkan jati diri Indonesia, seperti yang sedang terjadi sekarang di Indonesia, berputar mencari tujuan karena haluan negara sudah kacau,keberlanjutan itu tidak ada. Jangan sampai itu terjadi di IPRY KKP, makanya mungkin akan lebih baik jika dilanjutkan oleh orang yang sudah mengenal organisasi kerjanya, orang-orang yang menjadi pengurusnya boleh siapa saja tentu, kesempatan itu terbuka lebar tentu saja.

ah.. kenapa hal seperti ini saja sangat diperdebatkan? tampak sekaLi perebuTan kekuasaan yang terjadi disini, bukankah tujuan musyawarah ini untuk menuju hal yang lebih baik??

tibatiba pala ta jadi pusing!!

berhenti jadi pimpinan sidang,, mau jadi rakyat biasa,,

Selanjutnya evaLuasi LPJ,,

hmhmhm

dedegan juga, karena ini kan kerja selama 1tahun lebih sebagai pengurus,,

waLaupun ilang-ilang muncul di sekre, tapikan dalam hati yang terdalam sayang juga ma IPRY KKP niy,hahaha

apalagi yah yang bakal jadi masalah disini??

ternyata masalah pelantikan dan merasa tidak diperhatikan,,

Usai sudah perjuangan yang melelahkan itu..

Pada hari sabtu ( 12 April 2008 ) hingga minggu ( 13 April 2008 ) bertempat di Wisma Duta Wacana, Kaliurang, Yogyakarta, diadakan forum tertinggi bagi mahasiswa Pekanbaru yang ada di Yogyakarta, yaitu Musyawarah Tahunan Anggota Ikatan Pelajar Riau Yogyakarta Komisariat Kota Pekanbaru (MTA IPRY KKP). Musyawarah ini adalah agenda tahunan dari IPRY KKP dengan 2 hal yang menjadi tujuan utama diadakannya MTA ini, yaitu Evaluasi dan penetapan Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus IPRY KKP 2007-2008 dan memilih ketua untuk periode 2008-2009.

Musyawarah yang sedianya akan dimulai pukul 20.00 WIB ini, mengalami penundaan hingga lebihkurang 2setengah jam dan baru dimulai kira-kira pukul 22.30 WIB. Menurut buku tamunya, musyawarah ini merupakan acara IPRY KKP dengan peserta terbanyak, yaitu lebih kurang 115 orang.

Meskipun telah mengalami penundaan hingga waktu yang menjelang tengah malam, musyawarah ini tetap berjalan dengan alot dan nuansa yang cukup tegang hingga membuat beberapa orang melupakan kantuknya, walau tetap saja ada beebrapa yang pulang ataupun terkantuk-kantuk di ruang sidang. Musyawarah ini diwarnai dengan perdebatan yang tergolong sangat panjang dan rumit. Perdebatan pertama terjadi ketika membahas rancangan tata tertib MTA, yaitu mengenai Poin 2 pasal 19 dari tatib tersebut mengenai kriteria calon ketua IPRY KKP selanjutnya, yang ini isinya “calon ketua IPRY KKP pernah menjadi pengurus di kepengurusan IPRY KKP periode sebelumnya.”

Ada 2 opsi yang muncul saat itu. Opsi pertama ialah untuk menghapuskan poin tersebut dengan alasan bahwa IPRY KKP milik seluruh mahasiswa Pekanbaru di Yogya, bukan hanya pemilik pengurus lama saja dan ini merupakan sebuah sarana untuk belajar demokrasi, jika poin itu ada, maka demokrasi itu menjadi tidakada, dan keadilan itu tidak akan tercipta. Opsi yang kedua tentu saja adalah opsi yang meminta poin tersebut tetap dipertahankan dengan argumen bahwa jika ketua berasal dari pengurus yang lalu, maka itu menandakan bahwa ia telah mengerti selukbeluk organisasi ini, apa yang mejadi hambatan dalam menjalankan organisasi ini, apa yang menjadi kekuatan dan budaya kerja di organisasi tersebut serta organisasi yang tadinya bergerak dari titik min ini tidak kembali dimulai dari awal. Adu argumentsi ini akhirnya ditengahi dengan pemungutan suara terbanyak, setelah sebelumnya sidang diskor untuk memberi waktu lobi, selama 1 X 10 menit.

Tidak semua peserta sidang dapat menggunakan hak memilihnnya, karena untuk ikut dalam pemungutan suara ini para peserta sidang harus dapat menunjukkan KTP Pekanbaru atau KTP nasional dengan alamat Pekanbaru atau Akte kelahiran yang menunjukkan Pekanbaru sebagai kota lahir DAN KTM universitas di Yogyakarta, seperti yang telah ditulis dalam undangan musyawarah ini. Terjadi sedikit kericuhan disini, karena salah satu peserta ada yang mengatakan syarat-syarat ini memberatkan, karena ia datang kesini bukan karena undangan melainkan karena mendapat sms bahwa ada makrab (malam keakraban) untuk anak-anak Pekanbar, namun sayang beliau tidak dapat menunjukkan bukti sms tersebut. Pemungutan suara pun akhirnya dilakukan dengan bantuan dari panitia untuk memeriksa KTP dan KTM peserta. Hasil yang didapat adalah 48 suara memilih untuk mempertahankan poin 2 pasal 19 tersebut dan 22 suara memilih untuk menghapusnya. dari hasil ini maka forumpun memutuskan bahwa poin tersebut dipertahankan.

Musyawarahpun terus berlanjut dan perdebatan sengit pun kembali terjadi ketika evaluasi Laporan PertanggungJawaban pengurus IPRY KKP 2007-2008. Perdebatan yang terjadi ini sangat panas dan membuat orang-orang menaikkan sedikit nada-nada berbicara sehingga harus diingatkan kembali oleh pimpinan sidang bahwa musyawarah ini diadakan untuk mencari jalan terbaik, bukan jalan permusuhan.

Laporan Pertanggungjawaban Pengurus yang disampaikan oleh Ketua IPRY KKP 2007-2008, Harry Rizky Perdana Putra mendapat tanggapan yang beragam dari para peserta sidang. Ketika akan menetapkan apakah forum tersebut menerima atau menolak LPJ yang disampaikan itu, peserta kembali terbagi dalam dua kutub yang tampaknya belum menemukan titik kesamaan pendapat mereka, dan penentuan keputusan ini akhirnya diserahkan pada Voting lagi. Kutub pertama adalah yang menolak LPJ pengurus IPRY KKP 2007-2008, dengan alasan bahwa pengurus periode 2007-2008 tidaksah karena bertentangan dengan ART IPRY Pasal 32 yang menyatakan bahwa pengurus komisariat dilantik oleh ketua IPRY, dan pengurus ini tidak mengadakan pelantikan. Alasan kedua adalah pengurus ini kurang adil dalam melakukan kegiatan, karena para mahasiswa di Yogyakarta bagian selatan tidak mendapat perhatian yang cukup dan publikasi tiap kegiatanpun dinilai tidak maksimal sehingga tidak cukup mengcover seluruh mahasiswa Pekanbaru yang ada di Yogyakarta secara merata. Sedangkan dari pihak yang menerima mengatakan bahwa pengurus periode ini sudah sangat maksimal dalam mengembangkan Komisariat Pekanbaru dari yang tadinya dilecehkan oleh komisariat lain, namun kini sudah mulai dipandang oleh komisariat-komisariat tersebut, dan mewujudkan hal itu bukan merupakan hal yang mudah. Untuk masalah pelantikan, itu ibarat pernikahan, hanya sebuah resepsi, sebuah hal yang bersifat seremonial belaka, bukan merupakan sesuatu yang harus disakralkan.

Pengurus menanggapi hal yang menjadi masalah dari penolakan LPJ ini, yang pertama mengenai Pelantikan. Dalam Pasal 32 ART IPRY tersebut dikatakan juga mengenai serah terima jabatan dan serah terima jabatan ini telah dilakukan secara resmi ketika MTA IPRY KKP tanggak 12 Januari 2007 di Villa Green Apple Kaliurang, dari ketua IPRY KKP 2006-2007 Andrisyah kepada ketua IPRY KKP 2007-2008 Harry Rizky, disaksikan oleh ketua IPRY saat itu. Kemudian sesuatu terjadi pada tubuh IPRY pusat sehingga membuat pelantikan menjadi tidak memungkinkan, dana operasional belum kunjung turun, dan kegiatan belum dapat dilaksanakan. Setelah 3 bulan kepengurusan berjalan, dana operasional akhirnya berhasil dicairkan, namun ini menimbulkan polemik baru, dan akhirnya rapat pengurus memutuskan bahwa akan mengutamakan penggunaan dana untuk mengadakan kegiatan dan pelantikan pun harus mengalah demi adanya kegiatan. Kemudian masalah ketidakadilan pengurus ini. Dijelaskan oleh ketua bahwa usaha agar semua mahasiswa Pekanbaru di Yogyakarta terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang diadakan sudah dilakukan dengan semaksimal mungkin [hal ini terkait publikasi juga], dimulai dari sms langsung maupun berantai, juga lewat bulletin boardny Friendster [yang ini ditambahkan oleh Divisi Humas yang merasa ini menyangkut kinerjanya]. tapi, tidak disangkal, hal ini jelas masih jauh dari sempurna, dari ideal yang diharapkan oleh semua pihak, karena Yogyakarta ini besar kawan, dan universitas pun sangatlah banyaknya.

Pemungutan suara pun dilakukan, hasil yang didapat adalah MASIH 48 menerima LPJ tersebut dan 23 orang peserta musyawarah menolak LPJ tersebut. Seteleh mencermati hasil dan beberapa rekomendasi dari beberapa pihak sebagai masukan untuk pengurus selanjutnya, LPJ Pengurus IPRY KKP 2007-2008 ditetapkan diterima oleh MTA ini. Kelegaanpun terpancar dari raut sang Ketua yang kini telah didemisionerkan tersebut, dan dengan rasa haru ia keliling ruang musyawarah untuk menyalami semua yang ada disana.

Adzan subuh muLai berkumandang, namun musyawarah belum menemui ujungnya. Proses masih terus berlanjut menuju agenda penting yang tak kalah penting dari evaluasi LPJ tadi, yakni tak lain dan tak bukan adalah pemilihan ketua IPRY KKP periode kepengurusan 2008-2009. Pemilihan ketua selanjutnya ini diwarnai aksi Walk Out oleh pihak yang entah kenapa dari awal musyawarah menempatkan diri sebagai oposisi, namun ternyata hal ini tidak terlalu mengganggu jalannya musyawarah dan akhirnya terpilihlah DEDI CHANDRA sebagai ketua IPRY KKP 2008-2009.

Congratulation kepada kak Dedi Chandra a.k.a kak Ichend,,

….selamat menjalankan amanah kak,

janganlah anggap itu sebagai beban yang memberatkan pundakmu, karena jika kau tak mampu, jangan kau berpura tegar sementara hatimu menangis. Katakan apa yang bisa kami bantu, karena kita semua hadir unTuk saLing menghargai, bukan menjatuhkan. Biarlah ALLAH yang menghakimi karena hanya IA yang dapat adil menilai,,